Dompu – Telah Hilang Satu Buah Sertifikat tanah atas nama M Taufik warga Kelurahan Bali Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu. Sertifikat tanah tersebut berlokasi di wilayah hukum Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, dengan Nomor. SHM 4411/ Kelurahan Bali, dengan tanggal pembukuan 14 – 06 – 2024.

Dengan kehilangan tersebut Pemohon sertifikat M Taufik berniat melaporkan ke pihak Polisi dan Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu guna dibuatkan sertifikat pengganti yang baru.
Terkait kehilangan tersebut Pemilik sertifikat tanah mengaku sudah melakukan upaya pencarian atas hilangnya sertifikat itu, namun belum juga ditemukan.
“Kami sudah mencari tapi belum ketemu,”jelasnya.
Untuk mempermudah Laporan kehilangan, selaku pemegang hak kepada media online untuk memberitaukan kepada masyarakat barang kali ada yang menemukan sertifikat tersebut.
“Saya selaku pemilik sangat mengharapkan bantuan kepada masyarakat Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, apabila menemukan sertefikat tersebut agar di laporkan ke pihak berwajib, pemerintah Kelurahan Bali atau langsung kepada kami,” ujarnya. (Kis*)





