Dompu – Telah Hilang Satu Buah Sertifikat tanah atas nama Nurhadi warga Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu. Sertifikat tanah tersebut berlokasi di wilayah hukum Soriutu, Kecamatan Manggelewa, dengan Nomor. HM 5563/Desa Soriutu, dengan tanggal pembukuan 24 – 06 – 1997.

Atas kehilangan tersebut Pemohon sertifikat Nurhadi, berniat melaporkan ke pihak Polisi dan Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu guna dibuatkan sertifikat pengganti yang baru.
Terkait kehilangan tersebut Pemilik sertifikat tanah mengaku sudah melakukan upaya pencarian atas hilangnya sertifikat itu, namun belum juga ditemukan.
“Kami sudah mencari tapi belum ketemu,”jelasnya.
Untuk mempermudah Laporan kehilangan terseut, selaku pemegang hak kepada media online untuk memberitaukan kepada masyarakat barang kali ada yang menemukan sertifikat tersebut.
“Saya selaku pemilik sangat mengharapkan bantuan kepada masyarakat Desa Doromelo dan sekitarnya, Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, apabila menemukan sertefikat tersebut agar di laporkan ke pihak berwajib, pemerintah Desa Doromelo atau langsung kepada kami,” ujarnya. (Kis*)







