Dompu – Telah Hilang Satu Buah Sertifikat tanah atas nama Azizah Tausiah Putri warga Kelurahan Bali Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu. Sertifikat tanah tersebut berlokasi di wilayah hukum Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, dengan Nomor. SHM 2010/ Kelurahan Kandai Dua, dengan tanggal pembukuan 27 – 12 – 2011.
Dengan kehilangan tersebut Pemohon sertifikat Azizah Tausiah Putri berniat melaporkan ke pihak Polisi dan Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu guna dibuatkan sertifikat pengganti yang baru.

Terkait kehilangan tersebut Pemilik sertifikat tanah mengaku sudah melakukan upaya pencarian atas hilangnya sertifikat itu, namun belum juga ditemukan.
“Kami sudah mencari tapi belum ketemu,”jelasnya.
Untuk mempermudah Laporan kehilangan, selaku pemegang hak kepada media online untuk memberitaukan kepada masyarakat barang kali ada yang menemukan sertifikat tersebut.
“Saya selaku pemilik sangat mengharapkan bantuan kepada masyarakat Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, apabila menemukan sertefikat tersebut agar di laporkan ke pihak berwajib, pemerintah Kelurahan Bali atau langsung kepada kami,” pintanya. (Kis*)





