Dompu – Telah Hilang Satu Buah Sertifikat tanah atas nama Anwar Talio warga Desa Tolokalo, Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu. Sertifikat tanah tersebut berlokasi di wilayah hukum Desa Tolokalo, Kecamatan Manggelewa, dengan Nomor. SHM 1920/Desa Tolokalo, dengan tanggal pemukuan 08-06-1992.
Atas kehilangan tersebut Pemohon sertifikat Bahata berniat melaporkan ke pihak Polisi dan Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu guna dibuatkan sertifikat pengganti yang baru.

Terkait kehilangan tersebut Pemilik sertifikat tanah mengaku sudah melakukan upaya pencarian atas hilangnya sertifikat itu, namun belum juga ditemukan.
“Kami sudah mencari tapi belum ketemu,”jelasnya.
Untuk mempermudah Laporan kehilangan Bahata, selaku pemegang hak kepada media online untuk memberitaukan kepada masyarakat barang kali ada yang menemukan sertifikat tersebut.
“Saya selaku pemilik sangat mengharapkan bantuan kepada masyarakat Desa Tolokalo, Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, apabila menemukan sertefikat tersebut agar di laporkan ke pihak berwajib, pemerintah Desa Tolokalo atau langsung kepada kami,” ujarnya. (Kis*)





