Dompu – Telah Hilang Satu Buah Sertifikat tanah atas nama Muhammad, yang beralamat di lingkungan Polo RT.001, RW. 001, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Sertifikat tanah tersebut berlokasi di wilayah hukum Kandai Dua, Kecamatan Woja, dengan Nib.23050505.03869, Luas. 1662 M2, dan nomor HM. 02696/Kandai Dua, Atas nama. MUHAMMAD serta NIK.5205053112610015.
Dan tanggal lahir. Polo Dompu, 31-12-1961.
Atas kehilangan tersebut Pemohon sertifikat Muhammad, berniat melaporkan ke pihak Polisi dan Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu guna dibuatkan sertifikat pengganti yang baru.
Terkait kehilangan tersebut Pemilik sertifikat tanah mengaku sudah melakukan upaya pencarian atas hilangnya sertifikat itu, namun belum juga ditemukan.
“Kami sudah mencari tapi belum juga ketemu,”jelasnya.
Untuk mempermudah Laporan kehilangan Muhammad, selaku pemegang hak kepada media online untuk memberitaukan kepada masyarakat barang kali ada yang menemukan sertifikat tersebut.
“Saya selaku pemilik sangat mengharapkan bantuan kepada masyarakat Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, apabila menemukan sertefikat tersebut agar di laporkan ke pihak berwajib, pemerintah Kelurahan Kandai Dua atau langsung kepada kami,” pintanya. (Kis*)






