Dompu – Telah Hilang Satu Buah Sertifikat tanah atas nama Eny Eryaningsih, yang beralamat di Desa Bara Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Sertifikat tanah tersebut berlokasi di wilayah hukum Desa Bara, Kecamatan Woja, dengan Nomor Berkas 2309/2026 dan DI 301, 849/2026. Adapun nomor HM. 2655/Desa Bara, Atas nama. Eny Eryaningsih.
Atas kehilangan tersebut Pemohon sertifikat Eny Eryaningsih, telah melaporkan ke pihak Polisi dan Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu guna dibuatkan sertifikat pengganti yang baru.
Terkait kehilangan tersebut Pemilik sertifikat tanah mengaku sudah melakukan upaya pencarian atas hilangnya sertifikat tersebut, namun belum juga ditemukan.
“Kami berupaya mencari namun belum juga ditemukan,”jelasnya.

brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (0.28055555, 0.76666665);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 29;
Untuk mempermudah Laporan kehilangan Eny Eryaningsih, selaku pemegang hak kepada media online untuk memberitaukan kepada masyarakat barang kali ada yang menemukan sertifikat tersebut.
“Saya selaku pemilik sangat mengharapkan bantuan kepada masyarakat Desa Bara, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, apabila menemukan sertefikat tersebut agar di laporkan ke pihak berwajib, pemerintah Desa Bara atau langsung kepada kami,” pintanya. (Kis*)






