Dompu – Dalam mewujudkan Birokrasi yang bersih menuju Zona Integritas, Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB), bersama Kejaksaan Negeri Dompu Rabu (20/05/2026) melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), dalam mewujudkan Birokrasi yang bersih menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula kantor Pertanahan Kabupaten Dompu dengan dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, Lusiana Bida, SH, M.H, beserta jajaran. Penandatanganan kerja sama menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar lembaga guna mendukung pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu, Tri Harjanto, pada kesempatan itu mengatakan bahwa pembangunan Zona Integritas menuju WBK merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih serta bebas dari praktik korupsi.
Menurutnya, kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Dompu diharapkan mampu memperkuat pengawasan, pendampingan hukum, serta meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan pertanahan di Kabupaten Dompu.
“Pembangunan Zona Integritas menuju WBK membutuhkan komitmen bersama. Kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Dompu diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan sekaligus membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.

Menurutnya, selain sebagai bentuk penguatan kelembagaan, kerja sama tersebut juga menjadi upaya nyata Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu dalam mendorong reformasi birokrasi yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, sinergi bersama Kejaksaan Negeri Dompu akan difokuskan pada pendampingan hukum, pemberian pertimbangan hukum, hingga langkah preventif terhadap potensi pelanggaran dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan pertanahan.
Kegiatan itu berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh jajaran pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu serta pejabat Kejaksaan Negeri Dompu. Momentum tersebut sekaligus menjadi penguatan komitmen seluruh aparatur untuk terus menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan budaya kerja anti korupsi.
Melalui kerja sama ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu optimistis pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dapat berjalan lebih optimal serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan.(k’wis).







