Dompu – Telah Hilang Satu Buah Sertifikat tanah atas nama Taufiq warga Desa Wawonduru, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu. Sertifikat tanah tersebut berlokasi di wilayah hukum Desa Wawonduru, Kecamatan Woja, dengan Nomor. SHM 1423/Desa Wawonduru, dengan tanggal pembukuan 25 – 08 – 2016.

Atas kehilangan tersebut Pemohon sertifikat M Taufiq berniat melaporkan ke pihak Polisi dan Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu guna dibuatkan sertifikat pengganti yang baru.
Terkait kehilangan tersebut Pemilik sertifikat tanah mengaku sudah melakukan upaya pencarian atas hilangnya sertifikat itu, namun belum juga ditemukan.
“Kami sudah mencari tapi belum ketemu,”jelasnya.
Untuk mempermudah Laporan kehilangan Bahata, selaku pemegang hak kepada media online untuk memberitaukan kepada masyarakat barang kali ada yang menemukan sertifikat tersebut.
“Saya selaku pemilik sangat mengharapkan bantuan kepada masyarakat Desa Wawonduru, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, apabila menemukan sertefikat tersebut agar di laporkan ke pihak berwajib, pemerintah Desa Wawonduru atau langsung kepada kami,” ujarnya. (Kis*)






