Dompu – Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberantas aksi premanisme, Polsek Kempo Polres Dompu melaksanakan patroli premanisme di wilayah Kecamatan Kempo pada Rabu, 24 Desember 2025, dini hari.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 01.30 Wita tersebut dipimpin oleh KSPK III Polsek Kempo bersama anggota piket SPKT, dengan menyasar sejumlah titik rawan di antaranya Desa Soro, Desa Kempo, Desa Ta’a, dan Desa Dorokobo.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas mendapati sekelompok pemuda yang nongkrong di pinggir jalan tepatnya di Dusun Rasabou, Desa Ta’a, yang kerap dijadikan lokasi terjadinya aksi premanisme. Petugas kemudian melakukan penggalangan, memberikan pemahaman serta imbauan kamtibmas, dan membubarkan para pemuda tersebut agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat yang sedang beristirahat.
Selanjutnya, sekitar pukul 02.40 Wita, saat melaksanakan pengawalan terhadap sejumlah truk pasir yang melintas menuju arah Manggelewa, petugas patroli kembali menemukan aksi pemalakan terhadap sopir truk pasir di Dusun Rasabou, Desa Ta’a. Dalam kejadian tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku premanisme yang tertangkap tangan sedang meminta uang kepada sopir truk, di mana salah satu sopir sempat menyerahkan uang sebesar Rp10.000,-.
Adapun dua pelaku yang diamankan yakni:
S (42), laki-laki, alamat Dusun Rasabou, Desa Ta’a, Kecamatan Kempo.
J alias Cibek (32), perempuan, alamat Dusun Rasabou, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.
Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin menyampaikan bahwa patroli premanisme akan terus dilakukan secara rutin, khususnya pada jam-jam rawan. “Kami akan terus meningkatkan patroli pada waktu rawan, terutama antara pukul 01.00 hingga 03.00 Wita, karena pada jam tersebut sering terjadi aksi pemalakan. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat,” tegas IPTU Jubaidin.
Ia menambahkan bahwa Polsek Kempo tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme yang merugikan masyarakat, khususnya para sopir angkutan.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menegaskan komitmen Polres Dompu dalam memberantas segala bentuk premanisme. “Polres Dompu berkomitmen menindak tegas pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya aksi pemalakan agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar IPTU Nyoman.
Dengan diamankannya para pelaku, diharapkan dapat memberikan efek jera serta mencegah terulangnya aksi serupa di wilayah Kecamatan Kempo. Hingga berakhirnya kegiatan, situasi kamtibmas terpantau aman dan kondusif.(kis)







