Selasa, 12 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
Dompukini
  • Home
  • Headline
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Advetorial
  • Sosial Budaya
  • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Advetorial
  • Sosial Budaya
  • Umum
Dompukini
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Advetorial
  • Sosial Budaya
  • Umum
Home Hukum

Dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Diamankan

admin by admin
Januari 11, 2026
in Hukum
0
Dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Diamankan
0
SHARES
3
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Dompu – Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dompu berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Jumat, 9 Januari 2026, sekitar pukul 17.30 WITA di Lingkungan Bali 2, Kelurahan Bali 2, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial FI (19) dan RS (22) ,yang diduga terlibat dalam aksi pencurian di sebuah toko milik korban Reni Anggriani (27), warga Dusun Ama Maka, Desa Baka Jaya, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja.

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin, S.H. menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Kamis, 8 Januari 2026 sekitar pukul 03.00 WITA, saat kedua pelaku mendatangi toko milik korban yang dikenal dengan nama Toko Jasa Ayah.

“Para pelaku memanfaatkan situasi sepi dan terlebih dahulu mengetahui posisi tabung gas LPG. Salah satu pelaku memanjat tembok, sementara pelaku lainnya menunggu di bawah. Dari aksi tersebut, pelaku berhasil mengambil tabung gas LPG serta sejumlah barang lainnya,” ungkap AKP Masdidin.

Dalam aksinya, pelaku diduga mengambil 12 tabung gas LPG 3 kg, uang tunai sebesar Rp2.000.000, serta sejumlah rokok. Barang-barang hasil curian tersebut kemudian disembunyikan di bawah jembatan dan selanjutnya dijual untuk memenuhi kebutuhan pribadi.

Berdasarkan laporan korban, Tim Jatanras Polres Dompu segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Dari keterangan saksi, diketahui bahwa salah satu pelaku sempat terlihat membawa tabung gas LPG dan menawarkannya kepada warga sekitar.

Pada Jumat, 9 Januari 2026, sekitar pukul 17.30 WITA, Tim Jatanras mendapatkan informasi keberadaan kedua pelaku di sebuah rumah di Lingkungan Bali 2. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku. Saat dilakukan pengamanan, petugas juga menemukan satu unit mesin serut kayu yang diduga merupakan barang hasil pencurian dan belum sempat dijual.

Selain itu, petugas mendapati adanya indikasi penggunaan narkotika di lokasi tersebut, yang selanjutnya dilakukan penanganan sesuai prosedur dan pendalaman lebih lanjut oleh unit terkait.
Dari hasil pengembangan, Tim Jatanras berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
5 tabung gas LPG 3 kg, 1 gitar akustik, 1 mesin gerinda dan 1 mesin serut kayu.

Barang bukti tersebut disita dari beberapa pihak yang diduga sebagai penadah, setelah pelaku mengakui telah menjual sebagian hasil curian kepada pihak lain di wilayah Kabupaten Dompu.

“Peran masing-masing pelaku telah kami identifikasi, di mana salah satu pelaku berperan melakukan pencurian, sementara pelaku lainnya menjual kembali barang hasil kejahatan. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Masdidin.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi atas kinerja Tim Jatanras yang bergerak cepat mengungkap kasus tersebut.

“Kapolres Dompu menegaskan komitmen Polres Dompu dalam memberantas tindak pidana pencurian dan kejahatan konvensional lainnya. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar,” ujar IPTU Nyoman.

Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polres Dompu guna menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(kis)

Previous Post

Polres Dompu Bersama Pemda dan TNI Tangani Banjir di Kecamatan Hu’u

Next Post

Mohan Roliskana Resmi Raih Anugerah Kebudayaan PWI 2026

admin

admin

Related Posts

Terduga Pelaku Peleceh Seksual Dibekuk Polsek Pekat
Hukum

Terduga Pelaku Peleceh Seksual Dibekuk Polsek Pekat

by admin
Februari 8, 2026
Dua Residivis Pencuri Printer di Kantor KUA Kempo Diamankan
Hukum

Dua Residivis Pencuri Printer di Kantor KUA Kempo Diamankan

by admin
Desember 30, 2025
Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak
Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak

by admin
Desember 29, 2025
Patroli Premanisme Polsek Kempo Amankan Dua Pelaku Pemalakan 
Hukum

Patroli Premanisme Polsek Kempo Amankan Dua Pelaku Pemalakan 

by admin
Desember 29, 2025
Warga Dihebohkan Dengan Penemuan Mayat Seorang Remaja Gantung Diri
Hukum

Warga Dihebohkan Dengan Penemuan Mayat Seorang Remaja Gantung Diri

by admin
November 5, 2025
Next Post
Mohan Roliskana Resmi Raih Anugerah Kebudayaan PWI 2026

Mohan Roliskana Resmi Raih Anugerah Kebudayaan PWI 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Polisi Amankan Terduga Pelaku Curas Terhadap Dua Pelajar Perempuan

    Polisi Amankan Terduga Pelaku Curas Terhadap Dua Pelajar Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Pertanahan Dompu Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Jadi Ke – 210 Kabupaten Dompu Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis Balita Tiga Tahun Diduga Tewas Ditembak Kakak Kandung 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu Nyoman Pharbawa A. Ptnh, Mengucapkan Selamat Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2025.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Kantor ATR/BPN Pertanahan Kabupaten Dompu, Tri Harjanto S.Si., M.Si, Beserta seluruh Jajaran Mengucapkan : DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE – 80, 17 Agustus 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengedar Sabu 3,68 Gram di Kadindi Barat Diamankan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Profesionalisme Pers di Kabupaten Dompu PT STM Datangkan Dewan Pers 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Kehilangan Sertifikat Tanah Atas Nama Sahri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dompu Sampaikan LKPJ 2024, Fokus pada Peningkatan Layanan Publik dan Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Umum
Dompukini

Dompukini.com adalah portal berita online dengan tagline "Independen, Demokratis". Hadir sebagai pionir informasi terpercaya di NTB, kami menyajikan berita aktual dengan standar jurnalistik yang cerdas, berimbang, dan menjunjung tinggi etika pers

Categories

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Umum

Informasi

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

© 2022 realitanya.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kategori
    • Headline
    • Advetorial
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Umum

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In