Selasa, 6 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
Dompukini
  • Home
  • Headline
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Advetorial
  • Sosial Budaya
  • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Advetorial
  • Sosial Budaya
  • Umum
Dompukini
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Advetorial
  • Sosial Budaya
  • Umum
Home Hukum

Satresnarkoba Dompu Ungkap Peredaran Sabu di Karombo

admin by admin
Oktober 10, 2025
in Hukum
0
Satresnarkoba Dompu Ungkap Peredaran Sabu di Karombo
0
SHARES
4
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Dompu – Malam di Dusun Karombo I, Desa Karombo, Kecamatan Pekat, aparat kepolisian menyergap seorang pria muda yang diduga kuat sebagai pengedar sabu. Jum’at dini hari, 10 Oktober 2025, sekitar pukul 00.50 Wita, Tim Opsnal Polsek Pekat di bawah komando Kapolsek Pekat IPTU Agustamin, S.H. berhasil menangkap pria berinisial S (27) setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Saat tim mendekati rumah yang menjadi target, S sempat melempar dua botol kecil berisi sabu dan alat hisap ke halaman rumahnya. Namun, gerak cepat petugas membuat pelaku tak sempat kabur.

Penangkapan itu disaksikan dua warga setempat, Arif Budiman (29) dan Safarudin (45), serta dua anggota kepolisian, Brigpol Taufiqul Arham dan Bripda Muhammad Furqon, guna menjamin transparansi proses hukum.

Hasil penggeledahan menemukan dua botol plastik kecil , satu hitam, satu putih ‘ berisi pipet berbentuk L, kaca alat hisap, sekop, lima klip sabu, dan plastik klip bekas pakai. Polisi juga mengamankan uang tunai Rp 3.140.000 dan satu unit ponsel Realme warna hitam.

Total barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat bruto 1,82 gram dan berat netto 0,17 gram.
Sekitar pukul 02.00 Wita, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Pekat untuk pemeriksaan awal.

Setelah berkoordinasi, Kapolsek Pekat IPTU Agustamin, S.H. menyerahkan kasus tersebut kepada Satresnarkoba Polres Dompu di bawah pimpinan Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H..

Pagi harinya, tim Satresnarkoba datang menjemput pelaku S guna menjalani penyidikan dan pengembangan kasus di Polres Dompu.

Kasi Humas Polres Dompu, IPTU Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah hasil koordinasi cepat antarunit kepolisian.
“Sinergi antara Polsek Pekat dan Satresnarkoba Polres Dompu adalah kunci.

Setiap laporan masyarakat kami tindaklanjuti dengan langkah nyata dan terukur. Kami tidak memberi ruang bagi peredaran sabu di Dompu,” tegas IPTU Suardika mewakili Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H.

Dari hasil penyelidikan awal, S diduga berperan sebagai pengedar sabu di wilayah Kecamatan Pekat. Kasus ini kini dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.

Di tengah gelap malam Karombo, kerja cepat dua satuan kepolisian itu memberi pesan kuat: hukum tak pernah tidur, dan narkoba tak akan dibiarkan mencengkeram generasi Dompu.(R/kis)

Previous Post

Bupati Terus Gelorakan Program Semesta Jumat Bersih 

Next Post

Kapolda NTB Ajak PWI NTB Tangkal Berita Hoaks

admin

admin

Related Posts

Polisi Amankan Pelaku Kasus Pemanah di Kelurahan Dorotangga
Hukum

Polisi Amankan Pelaku Kasus Pemanah di Kelurahan Dorotangga

by admin
Juni 25, 2026
Polisi Terima Penyerahan Terduga Pelaku Tindak Pidana Kasus Narkotika Dari Kodim 1614 Dompu
Hukum

Polisi Terima Penyerahan Terduga Pelaku Tindak Pidana Kasus Narkotika Dari Kodim 1614 Dompu

by admin
Juni 10, 2026
Terduga Pelaku Peleceh Seksual Dibekuk Polsek Pekat
Hukum

Terduga Pelaku Peleceh Seksual Dibekuk Polsek Pekat

by admin
Februari 8, 2026
Dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Diamankan
Hukum

Dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Diamankan

by admin
Januari 11, 2026
Dua Residivis Pencuri Printer di Kantor KUA Kempo Diamankan
Hukum

Dua Residivis Pencuri Printer di Kantor KUA Kempo Diamankan

by admin
Desember 30, 2025
Next Post
Kapolda NTB Ajak PWI NTB Tangkal Berita Hoaks

Kapolda NTB Ajak PWI NTB Tangkal Berita Hoaks

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Polisi Amankan Terduga Pelaku Curas Terhadap Dua Pelajar Perempuan

    Polisi Amankan Terduga Pelaku Curas Terhadap Dua Pelajar Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Pertanahan Dompu Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Jadi Ke – 210 Kabupaten Dompu Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis Balita Tiga Tahun Diduga Tewas Ditembak Kakak Kandung 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu Nyoman Pharbawa A. Ptnh, Mengucapkan Selamat Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2025.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Kehilangan Sertifikat Tanah Atas Nama Sahri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dompu Sampaikan LKPJ 2024, Fokus pada Peningkatan Layanan Publik dan Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Kantor ATR/BPN Pertanahan Kabupaten Dompu, Tri Harjanto S.Si., M.Si, Beserta seluruh Jajaran Mengucapkan : DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE – 80, 17 Agustus 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Profesionalisme Pers di Kabupaten Dompu PT STM Datangkan Dewan Pers 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengedar Sabu 3,68 Gram di Kadindi Barat Diamankan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Umum
Dompukini

Dompukini.com adalah portal berita online dengan tagline "Independen, Demokratis". Hadir sebagai pionir informasi terpercaya di NTB, kami menyajikan berita aktual dengan standar jurnalistik yang cerdas, berimbang, dan menjunjung tinggi etika pers

Categories

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Umum

Informasi

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

© 2022 realitanya.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kategori
    • Headline
    • Advetorial
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Umum

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In