Dompu – Usai Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tingkat Kabupaten Dompu Tahun 2025, Jumat (02/05/25) di Lapangan Beringin Dompu dilanjutkan dengan Deklarasi Anti Narkoba.
Deklarasi Anti Narkoba dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga Daerah Kabupaten Dompu agar bebas dari narkotika.
Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE, pada deklarasi itu menyampaikan ada empat point penting yang harus ditaati oleh seluruh peserta upacara.
Dari keempat point penting yang diucapkan Bupati Dompu, diantaranya;
Pertama, Menolak semua bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika;
Kedua, Berkomitmen menjaga Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu bebas dari narkotika;
Ketiga, Bekerjasama dengan Pemerintah, BNN, Polri, TNI dan lembaga terkait; dan
Keempat, Mendukung kegiatan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (Kis).






