Jumat, 23 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
Dompukini
  • Home
  • Headline
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Advetorial
  • Sosial Budaya
  • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Advetorial
  • Sosial Budaya
  • Umum
Dompukini
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Advetorial
  • Sosial Budaya
  • Umum
Home Hukum

Dua Pelaku Curas Lintas Kabupaten Asal Bima Ditangkap

admin by admin
Oktober 19, 2025
in Hukum
0
Dua Pelaku Curas Lintas Kabupaten Asal Bima Ditangkap
0
SHARES
2
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Dompu – Kepolisian Resor Dompu, Polda Nusa Tenggara Barat, melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan lintas kabupaten yang dilakukan oleh dua pemuda asal Bima.

Kedua tersangka ditangkap oleh Tim Puma Polres Dompu setelah dilakukan serangkaian penyelidikan terhadap aksi perampasan perhiasan yang terjadi di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Dompu.

Pengungkapan kasus ini digelar pada Selasa (14/10/2025) di depan ruangan Tipiter Satreskrim Polres Dompu, dipimpin oleh Wakapolres Dompu Kompol Heru Windiarto, S.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Masdidin, S.H., dan Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika.

Kedua tersangka masing-masing berinisial AR alias Dian (23), warga Dusun Beringin, Desa Nisa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dan MR (15), warga Dusun Labali, Desa Raba Kodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Dari hasil penyelidikan, keduanya diketahui melakukan aksi curas secara beruntun di tiga lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu:

Aksi Pertama di lakukan pada hari Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 21.00 Wita di depan SMPN 1 Woja, Kelurahan Montabaru. Korban bernama Julmiati (25), warga Dusun Rasana’e Selatan, Desa Bakajaya.

Di lanjutkan di hari Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 08.00 Wita di jalan lintas Sumbawa, tepatnya di So Tolo Bara, Desa Bara. Korban Harunnisa (16), warga Desa Bakajaya.

Sementara aksi ketiga pada hari Senin (22/9/2025) sekitar pukul 14.00 Wita di Desa Wawonduru, Kecamatan Woja. Korban Eka Kurniawati (23), warga setempat.

Kedua pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX warna hijau untuk mencari target di jalan raya. Setelah membuntuti korban perempuan yang mengenakan perhiasan emas, pelaku MR berperan sebagai pengendara yang memepet korban, sementara AR alias Dian yang duduk di belakang menarik gelang emas korban hingga putus dan kemudian melarikan diri.

Wakapolres Dompu, Kompol Heru Windiarto, S.H., mengungkapkan bahwa kedua pelaku merupakan residivis yang baru bebas dari penjara dengan kasus serupa.
“Keduanya pernah terlibat kasus yang sama di wilayah Bima. Sasarannya kebanyakan ibu-ibu yang berkendara sambil mengenakan perhiasan emas,” ujar Kompol Heru.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hijau, 1 (satu) buah gelang rantai emas seberat 2,45 gram
1 (satu) buah ketapel dan 1 (satu) anak panah, Barang-barang tersebut digunakan pelaku sebagai sarana dalam melancarkan aksi kejahatannya.

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, S.H., menjelaskan bahwa kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
“Untuk tersangka MR yang masih di bawah umur, proses hukum tetap dilakukan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” terang AKP Masdidin. “Saat ini kami tengah melengkapi berkas perkara dan dalam waktu dekat akan kami limpahkan ke kejaksaan (P21).”

Polres Dompu menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan warga Dompu dan sekitarnya,” pungkas Wakapolres Dompu.(R/Kis)

Previous Post

Peringati HPRB Internasional Bupati Dompu Bersama Pengelola Geopark Tambora Tanam Mangrove 

Next Post

Kompolnas Awarsd 2025 Polres Dompu Masuk Nominasi 5 Besar Polres Terbaik Tipe B

admin

admin

Related Posts

Polisi Amankan Pelaku Kasus Pemanah di Kelurahan Dorotangga
Hukum

Polisi Amankan Pelaku Kasus Pemanah di Kelurahan Dorotangga

by admin
Juni 25, 2026
Polisi Terima Penyerahan Terduga Pelaku Tindak Pidana Kasus Narkotika Dari Kodim 1614 Dompu
Hukum

Polisi Terima Penyerahan Terduga Pelaku Tindak Pidana Kasus Narkotika Dari Kodim 1614 Dompu

by admin
Juni 10, 2026
Terduga Pelaku Peleceh Seksual Dibekuk Polsek Pekat
Hukum

Terduga Pelaku Peleceh Seksual Dibekuk Polsek Pekat

by admin
Februari 8, 2026
Dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Diamankan
Hukum

Dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Diamankan

by admin
Januari 11, 2026
Dua Residivis Pencuri Printer di Kantor KUA Kempo Diamankan
Hukum

Dua Residivis Pencuri Printer di Kantor KUA Kempo Diamankan

by admin
Desember 30, 2025
Next Post
Kompolnas Awarsd 2025 Polres Dompu Masuk Nominasi 5 Besar Polres Terbaik Tipe B

Kompolnas Awarsd 2025 Polres Dompu Masuk Nominasi 5 Besar Polres Terbaik Tipe B

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Polisi Amankan Terduga Pelaku Curas Terhadap Dua Pelajar Perempuan

    Polisi Amankan Terduga Pelaku Curas Terhadap Dua Pelajar Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Pertanahan Dompu Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Jadi Ke – 210 Kabupaten Dompu Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis Balita Tiga Tahun Diduga Tewas Ditembak Kakak Kandung 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu Nyoman Pharbawa A. Ptnh, Mengucapkan Selamat Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2025.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Kehilangan Sertifikat Tanah Atas Nama Sahri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dompu Sampaikan LKPJ 2024, Fokus pada Peningkatan Layanan Publik dan Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Kantor ATR/BPN Pertanahan Kabupaten Dompu, Tri Harjanto S.Si., M.Si, Beserta seluruh Jajaran Mengucapkan : DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE – 80, 17 Agustus 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Profesionalisme Pers di Kabupaten Dompu PT STM Datangkan Dewan Pers 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengedar Sabu 3,68 Gram di Kadindi Barat Diamankan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Umum
Dompukini

Dompukini.com adalah portal berita online dengan tagline "Independen, Demokratis". Hadir sebagai pionir informasi terpercaya di NTB, kami menyajikan berita aktual dengan standar jurnalistik yang cerdas, berimbang, dan menjunjung tinggi etika pers

Categories

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Umum

Informasi

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

© 2022 realitanya.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kategori
    • Headline
    • Advetorial
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Umum

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In