Selasa, 6 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
Dompukini
  • Home
  • Headline
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Advetorial
  • Sosial Budaya
  • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Advetorial
  • Sosial Budaya
  • Umum
Dompukini
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Advetorial
  • Sosial Budaya
  • Umum
Home Hukum

Sempat Melawan dan Coba Kabur Terduga Pengedar Sabu Ditangkap

admin by admin
Mei 19, 2025
in Hukum
0
Sempat Melawan dan Coba Kabur Terduga Pengedar Sabu Ditangkap
0
SHARES
13
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Dompu – Senin dini hari, 19 Mei 2025 di Dusun Woko Rahmat, Desa Woko, Kecamatan Pajo, tim Satresnarkoba Polres Dompu, mengamankan terduga pengedar sabu. Penangkapan tersebut dilakukan disebuah ladang tembakau yang selama ini terlihat biasa.

Terduga diamankan polisi karena diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Pria tersebut berinisial IB (30), warga desa Woko yang kesehariannya dikenal sebagai wiraswasta.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto, atas perintah Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., bermula dari laporan warga. Mereka mencurigai adanya transaksi narkoba yang kerap terjadi di sekitar ladang tembakau tersebut.

“Begitu mendapatkan laporan, kami segera bentuk tim dan lakukan penyelidikan mendalam,” ungkap IPTU Rahmadun melalui Kasi Humas AKP Zuharis, S.H.

Sekitar pukul 00.30 WITA, tim yang sudah siaga langsung bergerak setelah memastikan keberadaan target. Terduga IB yang saat itu baru saja menyemprot insektisida di lahannya, sempat melawan dan mencoba kabur.

Namun, upayanya gagal. Dalam proses penangkapan, pelaku terlihat membuang sesuatu di bawah bale-bale bambu (sarangge). Tim kemudian melakukan penggeledahan disaksikan dua warga yang juga petani.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua klip plastik gulung berisi kristal bening yang diduga sabu, dengan berat bruto 0,83 gram dan netto 0,04 gram. Selain itu, polisi juga menyita klip bekas pakai dari saku celana pelaku.

“Pelaku akhirnya mengakui dan secara kooperatif menunjukkan lokasi barang bukti yang sempat ia buang,” terang AKP Zuharis.

IB langsung digelandang ke Mapolres Dompu. Di sana, ia menjalani interogasi, tes urine, dan barang bukti dikirim ke laboratorium untuk uji forensik.

“Modusnya memang cukup cerdik, memanfaatkan lokasi ladang tembakau yang jauh dari keramaian. Tapi tidak ada tempat yang aman bagi pelaku narkoba,” tegas IPTU Rahmadun.

Polres Dompu mengapresiasi peran aktif warga dalam membantu mengungkap kasus ini. IPTU Rahmadun menegaskan komitmen pihaknya untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, bahkan hingga ke pelosok dusun sekalipun.

“Setiap informasi dari masyarakat adalah cahaya bagi langkah kami. Mari terus jaga kampung ini dari racun narkoba,” tutupnya.(Rpd/K’wis)

Previous Post

Pengedar Sabu di Dusun Konca Ditangkap, Barang Bukti Capai 19,61 Gram

Next Post

PT STM: Izin Eksplorasi Dapat Diperpanjang Setiap Tahun, Kontrak Karya Berlaku Hingga 30 Tahun Fase Produksi

admin

admin

Related Posts

Polisi Amankan Pelaku Kasus Pemanah di Kelurahan Dorotangga
Hukum

Polisi Amankan Pelaku Kasus Pemanah di Kelurahan Dorotangga

by admin
Juni 25, 2026
Polisi Terima Penyerahan Terduga Pelaku Tindak Pidana Kasus Narkotika Dari Kodim 1614 Dompu
Hukum

Polisi Terima Penyerahan Terduga Pelaku Tindak Pidana Kasus Narkotika Dari Kodim 1614 Dompu

by admin
Juni 10, 2026
Terduga Pelaku Peleceh Seksual Dibekuk Polsek Pekat
Hukum

Terduga Pelaku Peleceh Seksual Dibekuk Polsek Pekat

by admin
Februari 8, 2026
Dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Diamankan
Hukum

Dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Diamankan

by admin
Januari 11, 2026
Dua Residivis Pencuri Printer di Kantor KUA Kempo Diamankan
Hukum

Dua Residivis Pencuri Printer di Kantor KUA Kempo Diamankan

by admin
Desember 30, 2025
Next Post

PT STM: Izin Eksplorasi Dapat Diperpanjang Setiap Tahun, Kontrak Karya Berlaku Hingga 30 Tahun Fase Produksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Polisi Amankan Terduga Pelaku Curas Terhadap Dua Pelajar Perempuan

    Polisi Amankan Terduga Pelaku Curas Terhadap Dua Pelajar Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Pertanahan Dompu Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Jadi Ke – 210 Kabupaten Dompu Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis Balita Tiga Tahun Diduga Tewas Ditembak Kakak Kandung 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu Nyoman Pharbawa A. Ptnh, Mengucapkan Selamat Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2025.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Kehilangan Sertifikat Tanah Atas Nama Sahri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dompu Sampaikan LKPJ 2024, Fokus pada Peningkatan Layanan Publik dan Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Kantor ATR/BPN Pertanahan Kabupaten Dompu, Tri Harjanto S.Si., M.Si, Beserta seluruh Jajaran Mengucapkan : DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE – 80, 17 Agustus 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Profesionalisme Pers di Kabupaten Dompu PT STM Datangkan Dewan Pers 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengedar Sabu 3,68 Gram di Kadindi Barat Diamankan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Umum
Dompukini

Dompukini.com adalah portal berita online dengan tagline "Independen, Demokratis". Hadir sebagai pionir informasi terpercaya di NTB, kami menyajikan berita aktual dengan standar jurnalistik yang cerdas, berimbang, dan menjunjung tinggi etika pers

Categories

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Umum

Informasi

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

© 2022 realitanya.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kategori
    • Headline
    • Advetorial
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Umum

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In