Dompu – Telah hilang Sertifikat tanah Hak Milik (SHM) atas nama Puasa Jeru warga Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.
Sertifikat tanah tersebut berlokasi di wilayah hukum Desa Doromelo Kecamatan Manggelewa, dengan Nomor. SHM 944
Pemilik sertifikat tanah mengaku sudah melakukan upaya pencarian atas hilangnya sertifikat tersebut, namun belum ditemukan.

“Kami sudah mencari tapi belum ketemu,” terangnya.
Atas Kehilangan Sertifikat itu, Puasa Jeru berniat akan melaporkan kehilangan itu ke Kantor Polisi dan Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu, guna diterbitkan sertifikat baru.
Untuk mempermudah Laporan kehilangan tersebut oleh Puasa Jeru, selaku pemegang hak kepada media online untuk memberitaukan kepada masyarakat barang kali ada yang menemukan sertifikat tersebut.
“Saya selaku pemilik sangat mengharapkan bantuan kepada masyarakat Doromelo, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, apabila menemukan sertefikat tersebut agar di laporkan ke pihak berwajib, pemerintah Desa Doromelo atau langsung kepada kami,Bagi masyarakat yang menemukan sertifikat tersebut akan kami berikan imbalan sepantasnya,” ujarnya. (Kis*)



