Selasa, 6 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
Dompukini
  • Home
  • Headline
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Advetorial
  • Sosial Budaya
  • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Advetorial
  • Sosial Budaya
  • Umum
Dompukini
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Advetorial
  • Sosial Budaya
  • Umum
Home Hukum

Polisi Tangkap Dua Terduga Pengedar Obat Terlarang Jenis Tramadol

admin by admin
Juli 26, 2025
in Hukum
0
Polisi Tangkap Dua Terduga Pengedar Obat Terlarang Jenis Tramadol
0
SHARES
11
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Dompu – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Pada Kamis malam, 24 Juli 2025 sekitar pukul 19.00 WITA, tim berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peredaran obat jenis tramadol.

Penangkapan berlangsung di sebuah kantor jasa pengiriman Ninja Express yang berlokasi di Lingkungan Karijawa Baru, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Adapun Terduga Pelaku yakni, berinisial M (Laki-laki, 25 tahun), lahir di Bima pada 14 Juli 2000. Berdomisili di Dusun Tonda, Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu., dan J (Perempuan, 23 tahun), lahir di Kwangko pada 10 Februari 2002. Berdomisili di Dusun Tonda, Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Barang Bukti yang Diamankan adalah 8 paket plastik yang berisi 955 butir obat diduga jenis tramadol dan 1 unit handphone merk POCO C75 warna hijau.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa kantor jasa pengiriman Ninja Express di Lingkungan Karijawa Baru kerap digunakan untuk mengambil paket mencurigakan yang diduga berisi obat tramadol. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. memerintahkan KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

Sekitar pukul 19.00 WITA, tim berhasil mengidentifikasi dua orang yang datang untuk mengambil paket di kantor ekspedisi tersebut. Saat keduanya hendak keluar dengan membawa paket, tim langsung melakukan penangkapan. Dari hasil interogasi awal, terduga M mengakui bahwa isi paket tersebut adalah tramadol. Setelah diperiksa, benar ditemukan 955 butir tramadol dalam 8 bungkus paket plastik.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap badan kedua terduga dan tidak ditemukan barang bukti lain, interogasi mendalam mengungkap bahwa obat tersebut disimpan dalam plastik hitam. Terduga M secara kooperatif menunjukkan lokasi penyimpanan paket tersebut.

Selanjutnya, tim membawa kedua terduga dan barang bukti ke Mako Polres Dompu sekitar pukul 19.40 WITA untuk penyelidikan lebih lanjut.

Terduga M dan J diduga merupakan pengedar tramadol yang beroperasi di wilayah Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu. Mereka memanfaatkan jasa pengiriman untuk menerima pasokan barang terlarang tersebut.

Terkait penangkapan ini, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP ZUHARIS, S.H. menyampaikan:

“Penangkapan ini merupakan bentuk respons cepat kami terhadap informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Setelah kami lakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi, tim segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua orang terduga bersama barang bukti obat-obatan jenis tramadol dalam jumlah besar.”

AKP ZUHARIS menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang merusak generasi muda melalui peredaran obat-obatan terlarang.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya. Polres Dompu berkomitmen penuh memberantas peredaran gelap narkoba demi terciptanya Kabupaten Dompu yang aman dan bebas dari narkoba,” tegasnya.(Rpd/kis)

Previous Post

Bimbingan Rohani dan Mental, Polres Dompu Tingkatkan Iman dan Etika Personel

Next Post

PAM Pelabuhan Sat Polairud Polres Dompu Gelar Patroli 

admin

admin

Related Posts

Polisi Amankan Pelaku Kasus Pemanah di Kelurahan Dorotangga
Hukum

Polisi Amankan Pelaku Kasus Pemanah di Kelurahan Dorotangga

by admin
Juni 25, 2026
Polisi Terima Penyerahan Terduga Pelaku Tindak Pidana Kasus Narkotika Dari Kodim 1614 Dompu
Hukum

Polisi Terima Penyerahan Terduga Pelaku Tindak Pidana Kasus Narkotika Dari Kodim 1614 Dompu

by admin
Juni 10, 2026
Terduga Pelaku Peleceh Seksual Dibekuk Polsek Pekat
Hukum

Terduga Pelaku Peleceh Seksual Dibekuk Polsek Pekat

by admin
Februari 8, 2026
Dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Diamankan
Hukum

Dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Diamankan

by admin
Januari 11, 2026
Dua Residivis Pencuri Printer di Kantor KUA Kempo Diamankan
Hukum

Dua Residivis Pencuri Printer di Kantor KUA Kempo Diamankan

by admin
Desember 30, 2025
Next Post
PAM Pelabuhan Sat Polairud Polres Dompu Gelar Patroli 

PAM Pelabuhan Sat Polairud Polres Dompu Gelar Patroli 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Polisi Amankan Terduga Pelaku Curas Terhadap Dua Pelajar Perempuan

    Polisi Amankan Terduga Pelaku Curas Terhadap Dua Pelajar Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Pertanahan Dompu Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Jadi Ke – 210 Kabupaten Dompu Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis Balita Tiga Tahun Diduga Tewas Ditembak Kakak Kandung 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu Nyoman Pharbawa A. Ptnh, Mengucapkan Selamat Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2025.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dompu Sampaikan LKPJ 2024, Fokus pada Peningkatan Layanan Publik dan Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Kehilangan Sertifikat Tanah Atas Nama Sahri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Kantor ATR/BPN Pertanahan Kabupaten Dompu, Tri Harjanto S.Si., M.Si, Beserta seluruh Jajaran Mengucapkan : DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE – 80, 17 Agustus 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Profesionalisme Pers di Kabupaten Dompu PT STM Datangkan Dewan Pers 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengedar Sabu 3,68 Gram di Kadindi Barat Diamankan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Umum
Dompukini

Dompukini.com adalah portal berita online dengan tagline "Independen, Demokratis". Hadir sebagai pionir informasi terpercaya di NTB, kami menyajikan berita aktual dengan standar jurnalistik yang cerdas, berimbang, dan menjunjung tinggi etika pers

Categories

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Umum

Informasi

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

© 2022 realitanya.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kategori
    • Headline
    • Advetorial
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Umum

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In