Selasa, 6 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
Dompukini
  • Home
  • Headline
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Advetorial
  • Sosial Budaya
  • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Advetorial
  • Sosial Budaya
  • Umum
Dompukini
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Advetorial
  • Sosial Budaya
  • Umum
Home Hukum

Penggeledahan di Kelurahan Bali, Satresnarkoba Polres Dompu Tidak Temukan BB Narkoba, 8 Orang Dinyatakan Positif MDMA 

admin by admin
April 24, 2025
in Hukum
0
Penggeledahan di Kelurahan Bali, Satresnarkoba Polres Dompu Tidak Temukan BB Narkoba, 8 Orang Dinyatakan Positif MDMA 
0
SHARES
3
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Dompu — Satresnarkoba Polres Dompu melakukan penggeledahan terhadap salah rumah di Kelurahan Bali, Selasa (22/04/2025). Rumah kost tersebut digeledah karena dikabarkan terdapat 8 (delapan) orang warga yang sedang melakukan pesta sabu-sabu.

Penggeledahan terhadap 8 orang tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, SH., dan anggotanya yang disaksikan Lurah Bali dan sejumlah warga.

Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, SH., yang dimintai keterangannya Rabu (23/04/2026) pagi soal hal tersebut membenarkan adanya penggeledahan terkait dugaan penyahgunaan narkotika di Kelurahan Bali.

Namun, saat anggota Satresnarkoba Polres Dompu melakukan penggeledahan dibadan maupun dirumah dan atau tempat kejadian perkara (TKP), anggota Kepolisian tidak mememukan barang bukti yang berkaitan dengan narkoba.

“Penangkapan kemarin di Kelurahan Bali memang betul dilakukan diduga terkait narkoba. Namun setelah dilakukan penggeledahan badan maupun rumah/TKP tidak ditemukan barang bukti berupa narkoba maupun barang lain yang berkaitan dengan narkoba. Hanya ditemukan botol-botol sisa minuman keras jenis bir,” jelas Kasi Humas.

“Untuk sementara ini mereka diamankan untuk mendalami terkait dugaan yang dilaporkan masyarakat tersebut,” tambahnya.

Setelah dilakukan tes urin terhadap 8 orang teduga didapati hasil bahwa semuanya positif   MDMA (ektasi ) kemudian para terduga pelaku dibawa oleh anggota Sat Resnarkoba polres Dompu untuk Melakukan assement Medis terhadap terduga Penyalahgunaan narkotika atas nama :

1. AF, laki-laki Tempat/Tanggal Lahir : dompu,07 September 1997 Umur : 28Tahun,

2. AR, Laki-Laki Tempat/Tanggal Lahir: Dompu,19 Februari 1993, Umur: 32Tahun,

3. RN, Perempuan Tempat/Tanggal Lahir: Dompu,17 Mei 1997, Umur: 28Tahun,

4. ⁠NF ,Perempuan, Tempat/Tanggal Lahir: Dompu,10 November  1996, Umur: 29Tahun,

5. ⁠MF Laki-Laki, Tempat/Tanggal Lahir: Dompu,05 April 1994, Umur: 31Tahun,

6. ⁠MBD, Laki-Laki, Tempat/Tanggal Lahir: Dompu,21 Agustus 2003, Umur: 21Tahun,

7. ⁠KAR ,Perempuan, Tempat/Tanggal Lahir: Dompu,12 April 1991, Umur: 34Tahun,

8. ⁠FRP ,Laki-Laki, Tempat/Tanggal Lahir: Dompu,09 Februari 2002, Umur: 23Tahun,

Pelaksana:

-Penyidik Sat Resnarkoba

-Kasi rehab BNNK BIMA

WAKTU DAN TEMPAT :

-Rabu,  23 April 2025, Pukul 14:00 wita s/d Selesai.

-Tempat : Kantor BNN Kabupaten Bima.

BERDASARKAN :

1. Laporan Polisi Nomor : LP/A/44/IV/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/Res.Dompu/Polda NTB, tanggal 22 April 2025;

2.Undang – Undang RI No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;

3. Undang – Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;

4. Peraturan Bersama antara Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Mentri Hukum da HAM, Mentri Kesehatan, Mentri Sosial, Jaksa Agung Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, dan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor : 01/PB/MA/III/2014, 03 Tahun 2014, 11 Tahun 2014, 03 Tahun 2014, PER-005/A/JA/03/2014, 1 Tahun 2014, PERBER/01/III/2014/BNN tantang Penanganan Pecandu narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi;

5.Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor : 04/Bua.6/Hs/Sp/IV/2010 tanggal 7 April 2010 tentang penempatan penyalahgunaan korban penyalahgunaan dan pecandu narkotika kedalam lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial;

6.Surat Edaran Kabareskrim Nomor : SE/01/II/2018/Bareskrim tentang Petunjuk rehabilitasi bagi pencandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika;

7.SEMA RI No.4 Tahun 2010, tanggal 07 April 2010 tentang Penempatan Penyalagunaan, Korban Penyalahgunaan Dan Pecandu Narkotika Ke Dalam Lembaga Rehabilitasi Medis Dan Rehabilitasi Sosial;

8.SEMA RI No.3 Tahun 2011, Tanggal 29 Juli 2011 tentang Penempatan Korban Penyalahgunaan Narkotika di Dalam Lembaga Rehabilitasi Medis Dan Rehabilitasi Sosial;

9. Permohonan assesment nomor :

– B/ 343 /IV/ Res. 4.2/2025/Resnarkoba, tanggal 23 April 2025.

BENTUK KEGIATAN :

-Melakukan Penyerahan Dan Melakukan Assesment Medis Terhadap Semua terduga pelaku

-Setelah di lakukan penyerahan Dan assesmen medis, Anggota Satresnarkoba Polres Dompu kembali ke Mako Pada Pukul 14.30 Wita.

HASIL YANG DI CAPAI :

– Terhdap para terduga pelaku di kategorikan sebagai penyalahguna narkotika.(Rpd/K’wis)

Previous Post

Arahan Dirjen, Satgas Pangan POLRI-TNI Siap Kawal Ketahanan Pangan Nasional

Next Post

Hari Ini Dua Pasar Bakal Dikeroyok

admin

admin

Related Posts

Polisi Amankan Pelaku Kasus Pemanah di Kelurahan Dorotangga
Hukum

Polisi Amankan Pelaku Kasus Pemanah di Kelurahan Dorotangga

by admin
Juni 25, 2026
Polisi Terima Penyerahan Terduga Pelaku Tindak Pidana Kasus Narkotika Dari Kodim 1614 Dompu
Hukum

Polisi Terima Penyerahan Terduga Pelaku Tindak Pidana Kasus Narkotika Dari Kodim 1614 Dompu

by admin
Juni 10, 2026
Terduga Pelaku Peleceh Seksual Dibekuk Polsek Pekat
Hukum

Terduga Pelaku Peleceh Seksual Dibekuk Polsek Pekat

by admin
Februari 8, 2026
Dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Diamankan
Hukum

Dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Diamankan

by admin
Januari 11, 2026
Dua Residivis Pencuri Printer di Kantor KUA Kempo Diamankan
Hukum

Dua Residivis Pencuri Printer di Kantor KUA Kempo Diamankan

by admin
Desember 30, 2025
Next Post
Sambut dan Meriahkan Hari Raya Idul Fitri Pemda Dompu Akan Laksanakan Takbir Keliling

Hari Ini Dua Pasar Bakal Dikeroyok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Polisi Amankan Terduga Pelaku Curas Terhadap Dua Pelajar Perempuan

    Polisi Amankan Terduga Pelaku Curas Terhadap Dua Pelajar Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Pertanahan Dompu Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Jadi Ke – 210 Kabupaten Dompu Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis Balita Tiga Tahun Diduga Tewas Ditembak Kakak Kandung 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu Nyoman Pharbawa A. Ptnh, Mengucapkan Selamat Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2025.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Kehilangan Sertifikat Tanah Atas Nama Sahri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dompu Sampaikan LKPJ 2024, Fokus pada Peningkatan Layanan Publik dan Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Kantor ATR/BPN Pertanahan Kabupaten Dompu, Tri Harjanto S.Si., M.Si, Beserta seluruh Jajaran Mengucapkan : DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE – 80, 17 Agustus 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Profesionalisme Pers di Kabupaten Dompu PT STM Datangkan Dewan Pers 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengedar Sabu 3,68 Gram di Kadindi Barat Diamankan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Umum
Dompukini

Dompukini.com adalah portal berita online dengan tagline "Independen, Demokratis". Hadir sebagai pionir informasi terpercaya di NTB, kami menyajikan berita aktual dengan standar jurnalistik yang cerdas, berimbang, dan menjunjung tinggi etika pers

Categories

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Umum

Informasi

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

© 2022 realitanya.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kategori
    • Headline
    • Advetorial
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Umum

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In