Selasa, 6 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
Dompukini
  • Home
  • Headline
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Advetorial
  • Sosial Budaya
  • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Advetorial
  • Sosial Budaya
  • Umum
Dompukini
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Advetorial
  • Sosial Budaya
  • Umum
Home Hukum

Kasus Curat Naik ke Tahap Dua

admin by admin
Agustus 20, 2025
in Hukum
0
Kasus Curat Naik ke Tahap Dua
0
SHARES
7
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Dompu – Kasus pencurian di Rumah Dinas RS Pratama Manggelewa, akhirnya memasuki tahap II, yang penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Dompu.

Dua terduga adalah AW, seorang karyawan honorer asal Desa Soriutu, dan EDP, pria swasta asal Desa Doromelo. Keduanya diduga keras menjadi otak di balik pencurian yang menimpa Muhammad Januar, seorang PNS asal Kecamatan Kempo.

Dengan jeratan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, mereka harus menghadapi proses hukum yang tak bisa dielakkan.

Kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/10/VI/2025/Polsek Manggelewa/Polres Dompu/Polda NTB pada 17 Juni 2025. Dari sana, rangkaian panjang investigasi dimulai. Jejak demi jejak dikumpulkan, bukti diteliti, hingga akhirnya berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum.

Momentum penting itu terjadi pada Jumat, 15 Agustus 2025 sekitar pukul 10.12 WITA. Di hari yang penuh arti itu, penyidik Polsek Manggelewa resmi menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Dompu.

Penyerahan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Manggelewa, Bripka Ahyar Gazali, yang memastikan proses hukum berjalan lancar tanpa hambatan.

Kasus ini bukan sekadar soal barang yang hilang. Ia adalah simbol keadilan bagi korban, sekaligus pengingat bagi masyarakat bahwa hukum hadir untuk melindungi.

Tugas aparat bukan hanya menindak pelaku, tetapi juga mengembalikan rasa percaya warga bahwa negara, melalui kepolisian, benar-benar ada untuk mereka.

Kapolsek Manggelewa, IPDA Yadluhul Muslihin, menegaskan komitmen pihaknya dalam menangani perkara ini dengan profesionalisme dan integritas tinggi.

“Kami bekerja tidak hanya sekadar menindak, tetapi juga memastikan analisis hukum yang kuat sehingga perkara bisa dipertanggungjawabkan di depan hukum. Dengan tahap II ini, proses hukum kini sepenuhnya menjadi kewenangan pihak Kejaksaan,” ungkapnya melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, SH.

Pernyataan itu menegaskan bahwa setiap langkah penyidikan bukan sekadar prosedur, melainkan sebuah amanah yang dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Kini, publik tinggal menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Dompu yang akan menentukan nasib hukum kedua terduga. Kasus ini menjadi potret nyata bagaimana hukum ditegakkan dari desa kecil hingga meja hijau, dan bagaimana aparat di garda terdepan menjaga marwah keadilan.(K’wis)

Previous Post

Kapolres Dompu langsung Kawal Gerakan Pangan Murah

Next Post

Polisi Bekuk Tiga Terduga Pengedar Sabu di Kecamatan Pekat

admin

admin

Related Posts

Polisi Amankan Pelaku Kasus Pemanah di Kelurahan Dorotangga
Hukum

Polisi Amankan Pelaku Kasus Pemanah di Kelurahan Dorotangga

by admin
Juni 25, 2026
Polisi Terima Penyerahan Terduga Pelaku Tindak Pidana Kasus Narkotika Dari Kodim 1614 Dompu
Hukum

Polisi Terima Penyerahan Terduga Pelaku Tindak Pidana Kasus Narkotika Dari Kodim 1614 Dompu

by admin
Juni 10, 2026
Terduga Pelaku Peleceh Seksual Dibekuk Polsek Pekat
Hukum

Terduga Pelaku Peleceh Seksual Dibekuk Polsek Pekat

by admin
Februari 8, 2026
Dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Diamankan
Hukum

Dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Diamankan

by admin
Januari 11, 2026
Dua Residivis Pencuri Printer di Kantor KUA Kempo Diamankan
Hukum

Dua Residivis Pencuri Printer di Kantor KUA Kempo Diamankan

by admin
Desember 30, 2025
Next Post
Polisi Bekuk Tiga Terduga Pengedar Sabu di Kecamatan Pekat

Polisi Bekuk Tiga Terduga Pengedar Sabu di Kecamatan Pekat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Polisi Amankan Terduga Pelaku Curas Terhadap Dua Pelajar Perempuan

    Polisi Amankan Terduga Pelaku Curas Terhadap Dua Pelajar Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Pertanahan Dompu Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Jadi Ke – 210 Kabupaten Dompu Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis Balita Tiga Tahun Diduga Tewas Ditembak Kakak Kandung 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu Nyoman Pharbawa A. Ptnh, Mengucapkan Selamat Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2025.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dompu Sampaikan LKPJ 2024, Fokus pada Peningkatan Layanan Publik dan Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Kehilangan Sertifikat Tanah Atas Nama Sahri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Kantor ATR/BPN Pertanahan Kabupaten Dompu, Tri Harjanto S.Si., M.Si, Beserta seluruh Jajaran Mengucapkan : DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE – 80, 17 Agustus 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Profesionalisme Pers di Kabupaten Dompu PT STM Datangkan Dewan Pers 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengedar Sabu 3,68 Gram di Kadindi Barat Diamankan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Umum
Dompukini

Dompukini.com adalah portal berita online dengan tagline "Independen, Demokratis". Hadir sebagai pionir informasi terpercaya di NTB, kami menyajikan berita aktual dengan standar jurnalistik yang cerdas, berimbang, dan menjunjung tinggi etika pers

Categories

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Umum

Informasi

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

© 2022 realitanya.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kategori
    • Headline
    • Advetorial
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Umum

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In