Dompu – Minggu (04/05/2025) sekitar pukul 12.30 WITA, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Ompu Beko, Dusun Madarutu, Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Kecelakaan ini melibatkan satu unit sepeda motor Honda Beat EA 3810 EA yang bertabrakan dengan mobil pickup Suzuki Carry EA 8107 CA. Akibat insiden tersebut salah seorang pelajar 12 tahun yang dibonceng orang tua korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Menurut keterangan resmi Kasat Lantas Polres Dompu, IPTU Novit Haru Prasetyo, S.Tr.K, S.I.K. melalui Kasi Humas, kecelakaan bermula saat pengendara motor, Hasnun (39), berboncengan dengan anaknya Alif (12), melaju dari arah barat (Manggelewa) menuju Bima. Saat melewati tikungan tajam di lokasi kejadian, pengendara diduga kehilangan kendali hingga melebar ke jalur kanan dan menabrak bagian samping kanan mobil pickup yang datang dari arah berlawanan.
Benturan keras membuat sepeda motor terpental dan mengakibatkan Alif meninggal dunia di tempat. Sementara sang ayah mengalami luka robek di bagian pipi kanan.
Setelah kejadian, anggota SPKT Polsek Woja tiba di lokasi untuk mengevakuasi korban ke RSUD Dompu. Tak berselang lama, Unit Laka Lantas Satlantas Polres Dompu juga tiba dan langsung melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk merespon cepat setiap laporan dari masyarakat, dan kami langsung turun di TKP untuk melakukan penanganan awal, evakuasi korban, dan mengamankan kendaraan agar arus lalu lintas tetap lancar,” ujar IPTU Novit Haru.
Adapun identitas korban kecelakaan tersebut diantaranya Pengendara motor, Hasnun (39), dan anaknya korban yang meninggal dunia Alif (12), pelajar, warga Desa Kombo, Kecamatan Wawo Kabupaten Bima. sedangkan Sopir pickup Supriadin (29), warga Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. Adapun saksi mata ang melihat kejadian itu yakni Sahrul Abubakar (50), warga Desa Bara.
Kasat Lantas juga mengungkapkan bahwa lokasi kejadian merupakan titik rawan kecelakaan lalu lintas dan telah beberapa kali memakan korban jiwa. Ia merekomendasikan agar segera dilakukan pemasangan rambu peringatan dan peninjauan kondisi jalan oleh instansi terkait.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar segera memasang rambu dan memperbaiki kondisi jalan. Ini penting agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.
Polres Dompu mengimbau seluruh pengguna jalan untuk senantiasa waspada dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat melintas di jalur rawan seperti Ompu Beko. Kepatuhan terhadap rambu, batas kecepatan, serta kondisi kendaraan harus menjadi perhatian utama demi keselamatan bersama.(kis)







