Rabu, 7 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
Dompukini
  • Home
  • Headline
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Advetorial
  • Sosial Budaya
  • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Advetorial
  • Sosial Budaya
  • Umum
Dompukini
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Advetorial
  • Sosial Budaya
  • Umum
Home Hukum

Dua Pekan Operasi Pekat II Kapolres Dompu Ungkap Dua Pelaku Penganiayaan 

admin by admin
Mei 16, 2025
in Hukum
0
Dua Pekan Operasi Pekat II Kapolres Dompu Ungkap Dua Pelaku Penganiayaan 
0
SHARES
7
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Dompu – Kepolisian Resor (Polres) Dompu menggelar konferensi pers terkait hasil Operasi Pekat II Gatarin 2025 yang telah berlangsung selama dua pekan terakhir. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K, dan dilaksanakan di depan ruang Unit Tipidter Satreskrim Polres Dompu pada Jum’at, 16 Mei 2025.sekitar Pukul 14:00 wita

Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H, dalam keterangan resminya kepada awak media menyampaikan bahwa selama operasi berlangsung, aparat berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan. Keduanya berinisial KM dan SW alias Oya.

“Terduga KM diamankan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap korban MY menggunakan sebilah parang,” ujarnya. Aksi tersebut terjadi di wilayah Desa Songgajah, Kecamatan Kempo.

Lanjut Zuharis, peristiwa itu dilatarbelakangi oleh perasaan sakit hati, setelah korban menuduh sapi milik KM telah merusak tanaman jagungnya.

Atas perbuatannya, KM dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Sementara itu, tersangka SW alias Oya, juga ditangkap atas kasus serupa. “Tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban DJ setelah merasa tidak terima dituduh mencuri di toko milik orang tua korban,” jelasnya. SW dikenakan pasal yang sama, yakni Pasal 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Kapolres Dompu dalam keterangannya juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan menghindari tindakan main hakim sendiri. “Kami berharap seluruh warga lebih mengedepankan penyelesaian masalah secara kekeluargaan ataupun melalui jalur hukum yang berlaku. Tindakan kekerasan bukanlah solusi,” tegasnya.

Kegiatan press release ini turut dihadiri oleh,  Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H.MM. serta Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Ramli, S.H, Selain dihadiri para pejabat kepolisian, kegiatan ini juga disaksikan oleh sejumlah wartawan dari berbagai media serta beberapa warga masyarakat umum yang turut antusias mengikuti jalannya konferensi pers. Seluruh proses berlangsung dengan tertib, aman, dan mendapat apresiasi positif dari berbagai pihak.(K’wis)

Previous Post

Pererat Hubungan Wakil Bupati Berau Kunjungi Kabupaten Dompu 

Next Post

Polisi Bubarkan Dugaan Judi Sabung Ayam di Desa Ranggo

admin

admin

Related Posts

Polisi Amankan Pelaku Kasus Pemanah di Kelurahan Dorotangga
Hukum

Polisi Amankan Pelaku Kasus Pemanah di Kelurahan Dorotangga

by admin
Juni 25, 2026
Polisi Terima Penyerahan Terduga Pelaku Tindak Pidana Kasus Narkotika Dari Kodim 1614 Dompu
Hukum

Polisi Terima Penyerahan Terduga Pelaku Tindak Pidana Kasus Narkotika Dari Kodim 1614 Dompu

by admin
Juni 10, 2026
Terduga Pelaku Peleceh Seksual Dibekuk Polsek Pekat
Hukum

Terduga Pelaku Peleceh Seksual Dibekuk Polsek Pekat

by admin
Februari 8, 2026
Dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Diamankan
Hukum

Dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Diamankan

by admin
Januari 11, 2026
Dua Residivis Pencuri Printer di Kantor KUA Kempo Diamankan
Hukum

Dua Residivis Pencuri Printer di Kantor KUA Kempo Diamankan

by admin
Desember 30, 2025
Next Post
Polisi Bubarkan Dugaan Judi Sabung Ayam di Desa Ranggo

Polisi Bubarkan Dugaan Judi Sabung Ayam di Desa Ranggo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Polisi Amankan Terduga Pelaku Curas Terhadap Dua Pelajar Perempuan

    Polisi Amankan Terduga Pelaku Curas Terhadap Dua Pelajar Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Pertanahan Dompu Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Jadi Ke – 210 Kabupaten Dompu Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis Balita Tiga Tahun Diduga Tewas Ditembak Kakak Kandung 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu Nyoman Pharbawa A. Ptnh, Mengucapkan Selamat Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2025.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Kehilangan Sertifikat Tanah Atas Nama Sahri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dompu Sampaikan LKPJ 2024, Fokus pada Peningkatan Layanan Publik dan Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Kantor ATR/BPN Pertanahan Kabupaten Dompu, Tri Harjanto S.Si., M.Si, Beserta seluruh Jajaran Mengucapkan : DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE – 80, 17 Agustus 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Profesionalisme Pers di Kabupaten Dompu PT STM Datangkan Dewan Pers 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengedar Sabu 3,68 Gram di Kadindi Barat Diamankan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Umum
Dompukini

Dompukini.com adalah portal berita online dengan tagline "Independen, Demokratis". Hadir sebagai pionir informasi terpercaya di NTB, kami menyajikan berita aktual dengan standar jurnalistik yang cerdas, berimbang, dan menjunjung tinggi etika pers

Categories

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Umum

Informasi

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

© 2022 realitanya.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kategori
    • Headline
    • Advetorial
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosial Budaya
    • Umum

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In