Dompu – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu gencar melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan perkawinan anak, kepada anak, orang tua dan pemerintah Desa/Kelurahan.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Desa Manggeasi Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, Selasa (3/6/2025).
Sosialisasi dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya angka perkawinan anak di Kabupaten Dompu. Pada tahun 2023 lalu, kasus perkawinan anak sebanyak 115 kasus. Sedangkan tahun 2024, meningkat menjadi 148 kasus yang tersebar di 8 Kecamatan.
Setelah melakukan sosialisasi pencegahan perkawinan anak, kenakalan anak serta penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya di era digital melalui peningkatan upaya sosialisasi dan edukasi menuju Dompu Maju.
Pada kesempatan itu Kepala DP3A Kabupaten Dompu, Abdul Syahid., membeberkan bahwa berdasarkan data, kasus perkawinan anak tahun 2023 lalu sebanyak 115 kasus. Diantaranya di Kecamatan Dompu ada 29 kasus, Woja ada 43 kasus, Pajo 9 kasus, Kecamatan Hu’u ada 16 kasus, Manggelewa 9 kasus, Kempo 2 kasus, Kilo 6 kasus, dan Kecamatan Pekat 1 kasus.
Sedangkan pada tahun 2024, kasus perkawinan anak meningkat menjadi 148 kasus. Diantaranya di Kecamatan Dompu ada 61 kasus, Woja 47 kasus, Pajo 11 kasus, Huu 13 kasus, Manggelewa 9 kasus, Kempo 2 kasus, Kilo 3 kasus, dan Kecamatan Pekat 2 kasus.
“Menikah bukan sekedar ritual, tapi awal dari tanggungjawab baru. pastikan kamu siap secara emosional, finansial, dan mental sebelum memutuskan untuk menikah muda,” ucap Kadis DP3A Dompu, Abdul Syahid mengingatkan.
Dia kembali menegaskan bahwa upaya meminimalisir angka perkawinan anak, DP3A terus melakukan sosialisasi kepada anak, orang tua dan pemerintah Desa/Kelurahan. Hal tersebut sebagai bentuk penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa. Memberikan pemahaman kepada anak, orang tua, masyarakat, dan pemerintah desa bahwa setiap anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa.
Selain itu, ia mendorong pemerintah, dunia usaha, lembaga kemasyarakatan, dunia pendidikan dan media massa untuk menjadi leading sektor agar melakukan upaya pencegahan perkawinan anak guna pemenuhan dan pelindungan khusus anak di sektor masing-masing.
“Anak harus dibekali dengan keimanan, kepribadian, kecerdasan dan keterampilan, jiwa dan semangat kebangsaan, serta kesegaran jasmani agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia berbudi luhur, bersusila, cerdas dan bertaqwa,” terangnya.(Kis**)







