Dompu – Telah hilang Sertifikat tanah Hak Milik (SHM) atas nama Muhrip warga Desa Nusa Jaya, Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.
Sertifikat tanah tersebut berlokasi di wilayah hukum Desa Nusa Jaya Kecamatan Manggelewa, dengan Nomor. SHM 692/Nusa Jaya, Tanggal 28-12-1995, No.1436, Tahun 1995, dengan Luas 7.500 M².
Terkait kehilangan tersebut Pemilik sertifikat tanah mengaku sudah melakukan upaya pencarian atas hilangnya sertifikat itu, namun belum juga ditemukan.
“Kami sudah mencari tapi belum ketemu,”jelasnya.
Atas Kehilangan Sertifikat itu, Muhrip berniat akan melaporkan kehilangan itu ke Kantor Polisi dan Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu, guna diterbitkan sertifikat baru.
Untuk mempermudah Laporan kehilangan Muhrip, selaku pemegang hak kepada media online untuk memberitaukan kepada masyarakat barang kali ada yang menemukan sertifikat tersebut.
“Saya selaku pemilik sangat mengharapkan bantuan kepada masyarakat Nusa Jaya Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, apabila menemukan sertefikat tersebut agar di laporkan ke pihak berwajib, pemerintah Desa Nusa Jaya atau langsung kepada kami, Bagi masyarakat yang menemukan sertifikat tersebut akan kami berikan imbalan sepantasnya,” ujarnya. (Kis*)



