Dompu – Telah hilang Sertifikat tanah Hak Milik (SHM) atas nama Abdul Majid MT warga Desa Bara, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.
Sertifikat tanah tersebut berlokasi di wilayah hukum Desa Bara Kecamatan Woja, dengan Nomor. SHM 604/Bara dan NIB. 23.05.05.01.00190, Tanggal 31-10-1986 No.98, Tahun 2002, dengan Luas 17.124 M².
Pemilik sertifikat tanah mengaku sudah melakukan upaya pencarian atas hilangnya sertifikat tersebut, namun belum membuahkan hasil.
“Kami sudah mencari kemana-mana tapi belum ketemu,” katanya.
Terkait Kehilangan Sertifikat itu, Abdul Majid berencana akan melaporkan ke Kantor Polisi dan Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu, guna diterbitkan sertifikat baru.
Untuk mempermudah Laporan kehilangan tersebut oleh Abdul Majid, selaku pemegang hak kepada media online untuk memberitaukan kepada masayarakat barang kali ada yang menemukan sertifikat tersebut.
“Saya selaku pemilik sangat mengharapkan bantuan kepada masyarakat Bara, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, apabila menemukan sertefikat tersebut agar di laporkan ke pihak berwajib, pemerintah Desa Bara atau langsung kepada kami,Bagi masyarakat yang menemukan sertifikat tersebut akan kami berikan imbalan sepantasnya,” ujarnya. (K’wis*)



