Dompu – Telah Hilang Satu Buah Sertifikat tanah atas nama ST Sarah, yang beralamat di Desa Manggenae, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Sertifikat tanah tersebut berlokasi di wilayah Manggenae, Kecamatan Dompu dengan Nomor HM. 867/Manggenae, Atas nama pemegang Hak ST Sarah.
Atas kehilangan tersebut Pemohon sertifikat ST Sarah, telah melaporkan ke pihak Polisi dan Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu guna dibuatkan sertifikat pengganti yang baru.
Terkait kehilangan tersebut Pemilik sertifikat tanah mengaku sudah melakukan upaya pencarian atas hilangnya sertifikat tersebut, namun belum juga ditemukan.
“Kami berupaya mencari namun belum juga ditemukan,”jelas ST Sarah.
Untuk mempermudah Laporan kehilangan ST Sarah, selaku pemegang hak kepada media online untuk memberitaukan kepada masyarakat barang kali ada yang menemukan sertifikat tersebut.
“Saya selaku pemilik sangat mengharapkan bantuan kepada masyarakat Desa Manggenae, Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, apabila menemukan sertefikat tersebut agar di laporkan ke pihak berwajib atau pemerintah Desa Manggenae atau langsung kepada kami,” pintanya. (Kis*)



